Sejarah
10 Sep 2025 6089
 
	Mengingat kebutuhan rakyat di daerah Kedu khususnya Kabupaten
Purworejo untuk menuntut Ilmu Pengetahuan Agama Islam pada Perguruan Tinggi
Agama, maka perlu dibuka Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri Al
Jamiaah Al Islamiyah Al hukumiyah DI Purworejo.
Untuk menyalurkan hasrat dan minat belajar agama islam rakyat di Kabupaten
Purworejo, oleh pemuka-pemuka agama masyarakat, disampaikan kepada Presiden
(sekarang Rektor) Institut Agama Islam Negeri Al Jamiaah Al Islamiyah Al
Hukumiyah Sunan Kalijaga Yogyakarta, untuk membuka Sekolah Persiapan IAIN Al
Jamiaah Al Islamiyah Al Hukumiyah di Purworejo.
Selanjutnya oleh Presiden / Rektor IAIN Al Jamiaah Al Islamiyah
Al Hukumiyah Sunan Kalijaga di Yogyakarta, mengusulkan kepada Menteri Agama RI.
Usulan tersebut disetujui dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Agama
RI Nomor 90 Tahun 1962 pada tanggal 30 September 1962 tentang Pembentukan
Panitia Pendiri Sekolah Persiapan IAIN Al Jamia’ah Al Islamiyah Al Hukumiyah
di Purworejo, dengan Brigjen Sarbini (Pangdam VII Diponegoro), sebagai
Pelindung, Mr. Moh. Soleh (Residen Daerah Kedu), dan M. Slamet Soetohardjono
(Bupati Kepala Daerah Tk. II Purworejo), sebagai Penasehat. Sedangkan Pimpinan
/ ketua Panitia adalah KH. Damanhuri.
Berdasarkan laporan Panitia Pendiri SPIAIN Al Jamiah Al
Islamiyah Al Hukumiyah Sunan Kalijaga Purworejo kepada Menteri Agama RI tentang
pelaksanaan tugas panitia, maka Menteri Agama RI mengeluarkan Surat Keputusan
tanggal 5 Desember 1962 Nomor 98 Tahun 1962 tentang pembukaan Sekolah Persiapan
IAIN (SPIAIN) Al Jamiaah Al Islamiyah Al Hukumiyah di Purworejo yang kemudian
diresmikan pada tanggal 27 Desember 1962 oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Dalam proses kegiatan belajar mengajar, kurikulumnya mengacu
kepada IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, karena siswa-siswanya dipersiapkan untuk
melanjutkan ke Fakulatas – fakultas Perguruan Tinggi IAIN Al Jamiah, 
dan masa belajarnya dibatasi selama 2 tahun. Karena mengingat perkembangan
pendidikan masa depan, maka sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI
tanggal 27 Desember 1967 Nomor 4 Tahun 1967 masa belajar siswa ditambah dari 2
tahun menjadi 3 tahun.
Dalam rangka usaha pencapaian tujuan Nasional pada umumnya dan
mencerdaskan kehidupan bangsa pada khususnya, serta memberikan kesempatan yang
sama kepada tiap-tiap warga Negara Indonesia untuk memperoleh pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, perlu diambil langkah-langkah untuk
meningkatkan mutu pendidikan pada Madrasah.
Sekolah Persiapan IAIN Al Jamiaah mengalami masa transisi dengan diterbitkannya
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri
Dalam Negeri, Nomor 6 Tahun 1975, Nomor 037 Tahun 1975, Nomor 36 Tahun 1975
tanggal 24 Maret 1975 tentang Mutu Pendidikan pada Madrasah, dan Keputusan
Menteri Agama RI nomor 17 Tahun 1978 tanggal 16 Maret tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI tersebut diatas, Sekolah Persiapan IAIN
Al Jamiah Al Ilamiyah Al Hukumiyah Sunan Kalijaga Purworejo dirubah menjadi
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purworejo. Dan pada hari Senin tanggal 31 Juli
1978, telah dilakukan serah terima Sekolah Persiapan IAIN Sunan Kalijaga dari
Rektor IAIN Sunan Kalijaga H. Zaini Dahlan, MA., kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen
Agama Propinsi Jawa Tengah, DRS. H. Zaini Ahmad Syis.
Adapun Program jurusan yang dikembangkan di MAN Purworejo adalah:
1.   
Kurikulum Tahun 1980    : Agama-IPA-IPS-BAHASA
2.    Kurikulum Tahun 1984    : A1-A2,A3 dan A4
3.    Kurikulum Tahun 1994    : IPA-IPS-BAHASA
4.    Kurikulum Tahun 2004    : IA-IS-BAHASA
5.    Kurikulum Tahun 2006    : IPA-IPS-BAHASA
6.    Kurikulum Tahun 2006    :
AGAMA-IPA-IPS-BAHASA (mulai Tahun 2010)
7.    Kurikulum Tahun 2013    : IIA-IBB-IIS-MIA
8.   
Kurikulum  Merdeka
Sedangkan pejabat yang pernah memimpin MAN Purworejo adalah:
1.    Drs. H. Muhammad Soeripto (Agustus 1978 s/d Mei 1981)
2.    Drs. Hadisunarto (Juni 1981 s/d Pebruari 1990)
3.    H. Wazir Nuri (Maret 1990 s/d Maret 1996)
4.    Drs. H. Abdul Chanan, M.Ag. (April 1996 s/d  Mei
2002)
5.    Drs. H. Anang Taufik G, M.Ag    (Juni 2002
s/d Nopember 2007)
6.    Drs. H. Saifurochman (Nopember 2007 s/d September 2012)
7.    Drs. H. Wachid Adib, M.SI (September 2012 s/d Desember
2017)
8.   
Khoirul Umam, M.Pd (Januari 2018 s/d Februari 2022)
9.   
H. Sodikun, S.Ag., M.Pd (Maret 2022 s/d Juni 2024)
10.  Drs.
H. A. Zaeni Riyadi B., M.Pd (Juli 2024 s/d Sekarang)
Berlokasi di tengah-tengah kota, menjadikan MAN mudah
dicari  namun mempunyai 2 lokasi,  kampus pertama di jalan kartini
dan kampus ke 2 di jalan Yogyakarta, tidaklah mudah untuk untuk menyatukan dua
kampus MAN Purworejo ini semoga pada masa yang akan datang dapat disatukan
sehingga mempermudah untuk saling koordinasi untuk memperbesar kehebatan Madrasah.
Momentum Penting
Dalam peringatan 41 tahun madrasah yang jatuh pada bulan Maret
2019, hanya akan diperingati secara sederhana .Harapan yang berupa visi dan
misi sekolah itu ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat Pendidikan yang
berkualitas dan dikangeni oleh masyarakat yaitu membentuk manusia yang cerdas,
terampil dan berbudi pekerti yang luhur
Kegiatan
Sehubungan dengan visi dan  misi tersebut maka sekolah
menyediakan pelayanan Pendidikan yang tercakup dalam intra  dan ekstra
dengan tenaga dan fasilitas yang memadai. Kegiatan ekstra lebih diutamakan
kearah minat siswa .Dengan diperlakukannya kurikulum 2013 tidak hanya siswa
yang dilatih untuk meningkatkan pengetahuan.

 
                             
                            